Santoso, Karyawan Swasta Pembuat Pesawat Dijuluki Habibie Kudus, Terbangkan Pesawat Tahun 1993

Kudus – Santoso lelaki bertubuh tambun ini hanya karyawan swasta. Setiap hari dia bekerja pagi dan pulang sore hari. Tak berbeda dengan karyawan lain seusianya. Namun ada satu yang berbeda, yakni memiliki niat kuat untuk membuat pesawat. Hal ini yang dianggap gila sebagian orang, termasuk keluarganya sendiri.

Kendati demikian, baginya tak ada yang mustahil. Bahkan sesuatu yang tak mungkin itu menjadi mungkin. Terbukti pada tahun 1993, dia mampu menerbangkan pesawat ringan miliknya. Dengan bahan alumunium dan kayu, dia mampu menerbangkan pesawat.

Dialah Santoso. Ayah tiga anak ini membuat sendiri pesawat sederhana miliknya. Saat itu, dia mampu menerbangkan pesawat beberapa menit. Namun karena sayap pesawat menghantam atap truk, pesawatnya oleng dan terjatuh.

Santoso yang lahir di Kudus, 30 April 1966 ini mengaku, merakit dan mendesain sendiri pesawatnya. Berbekal foto pesawat, dia membuat kerangka pesawat. Padahal saat itu akses internet belum semudah seperti saat ini. Berbekal niat, dia mampu membuat pesawat ultra ringan yang dikendarai satu orang.

Butuh bertahun-tahun untuk membuat pesawat. Sebab, saat itu dia masih bekerja. Sehingga baru bisa merakit pesawatnya ketika santai. Biaya membeli peralatan dan bahan pesawat juga tidak murah. Dia mengaku sempat menjual mobilnya untuk membeli bahan yang digunakan membuat pesawat.

Tak hanya itu, uang hasil kerjanya sedikit demi sedikit diambil untuk membeli peralatan seperti obeng, palu dan beberapa peralatan lainnya. “Namanya hobi. Uang keluar berapa saja juga tidak eman,”ucapnya.

Lelaki yang berdomisili di RT 1/RW 1, Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, ini menambahkan, membuat pesawat menggunakan bahan seperti besi bekas, pipa, terpal, lex fox, las, kawat seling dan baut (sekrup). Untuk mesin, dia menggunakan suzuki ST 450 cc 2 tak.

Sedangkan bahan bakar, dia menggunakan pertamax. Bahan bakar ini dipilih karena paling baik untuk mesin. Selain awet, pertamax juga tidak merusak mesin. Sehingga aman digunakan untuk mesin menerbangkan pesawat. “Untuk baling-balinya, saya gunakan kayu jati londo. Lebih kuat dan kualitasnya bagus,” terangnya.

Hobi yang tidak biasa ini berawal ketika semasa kecil, dia selalu membaca majalah angkasa (kedirgantaraan). Saat kelas IV SD, dia gemar membaca dan melihat gambar pesawat. Dia mendapatkan majalah tersebut dari kakaknya yang berprofesi sebagai pilot.

Dia lantas menyimpan gambar pesawat di kamarnya. Lantas dia mencoba membuat pesawat sederhana dari kayu dan gabus. Dia membuat ukuran pesawat mini. Santoso kecil membuatnya sepulang sekolah. Namun pesawat sederhana itu hanya mampu dia mainkan tanpa bisa diterbangkan.

Kendati memiliki ketertarikan khusus pada pesawat, dia tidak ingin menjadi pilot. Padahal kakaknya seorang pilot. Dia mengaku seorang pilot hanya mampu mengendarai dan tidak bisa membuatnya.

“Saya sempat sekolah akademi, tetapi bukan teknik perakitan pesawat,” katanya.

Hingga saat ini, dia mampu membuat tiga pesawat. Dua pesawat menggunakan mesin. Sedangkan satu pesawat glider. Pesawat model ini tidak menggunakan mesin pendorong. Pesawat jenis ini dapat terbang setelah ditarik dengan kendaraan atau pesawat terbang mesin.

Dia mengatakan, untuk pesawat jenis ini dilengkapi motor penggerak guna meningkatkan jangkauan untuk take off dan landing. Bahan dari pesawat glider ini cukup ringan, namun memiliki kekuatan dan kekakuan yang tinggi. “Jadi kalau mau digunakan harus ditarik truk dulu, baru bisa terbang,” ujarnya.

Tak heran banyak orang yang menganggapnya si jenius atau Habibie Kudus. Namun tidak sedikit yang meremehkan. Bahkan ada pula yang menggapnya gila karena ingin membuat pesawat terbang.

Mengetahui tidak banyak yang mendukungnya, anak terakhir dari enam bersaudara ini tidak risau. Bahkan dari keluarga tidak ada yang mendukung. Kendati demikian, dia tidak patah semangat untuk bereksperimen membuat pesawat.

Hampir setiap hari, dia merakit pesawatnya. Tak sekadar hobi, tapi untuk membuktikan bahwa pesawat sederhana bisa terbang. Bahkan karena terlalu sabar, dia cuek daat dicemooh tetangganya. “Orang keluarga saya juga tidak peduli. Jadi memang butuh kesabaran,” kelakarnya.

Saat ditanya tentang komunitas pembuat pesawat, dia mengaku di Kudus belum ada. Namun dia mengetahui di kota lain ada. Karena jaraknya jauh, dia tidak bisa mengikuti kegiatan sesama hobi. “Kalau ada komunitasnya saya lebih senang. Bisa tukar ide dan saling menyemangati,” katanya.

Meski tak dapat dukungan dari komunitas, tetangga, bahkan keluarga sendiri, dia masih berharap ada pihak yang mendukungnya. Entah pemerintah, pencinta pesawat atau pilot. Sehingga hobinya itu dapat dukungan dari orang yang mengerti pesawat.

Saat ini dia sedang menyelesaikan pesawat ultra ringan yang menggunakan mesin. Setelah perakitan selesai, dia mengaku bingung akan menerbangkan di mana. Mengingat lapangan di Kudus tidak terlalu besar.

“Kalau dulu saya terbangkan di dekat UMK. Dulu tanahnya masih lapang, jadi mudah terbangkan pesawat. Bahkan tahun 1997, helikopter yang dikendarai kakak saya sempat mendarat di sini (dekat UMK). Kalau sekarang bingung mau terbangkan di mana,” ungkapnya.

Dia tetap berharap ada yang membantu dan men-support karyanya. Bahkan dia siap mendorong anak muda yang memiliki hobi sama untuk belajar bersama. “Anak-anak sekolah sudah banyak yang suka aeromodelling. Daripada tidak ada kesibukan, mending ikut belajar bersama membuat pesawat ultra ringan,” imbuhnya.

Santoso tak sekolah khusus membuat pesawat, namun dia mampu membuatnya. Dia mendesain dan membuat pesawat sendiri. Bahkan pada 1993, dia mampu menerbangkan pesawat yang dibuatnya. Tak heran, dia mendapat julukan Habibie Kudus. (MUS/DIN/EKO)pembuat-pesawat (lebih…)

Persyaratan Menjadi Wartawan

Sumber: Persyaratan Menjadi Wartawan

Persyaratan Menjadi Wartawan

oleh : Iman Nur Rosyadi

Keingingan kuat untuk menjadi wartawan saja, tidak cukup untuk menjadikan seorang wartawan sukses. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu merupakan kekhususan dan keterampilan tertentu. Dan persyaratan terpenting justru bukan hanya tingkat pendidikan?

Tingkat Pendidikan

Tahun 1980-an, perusahaan media membuat persyaratan untuk tingkat pendidikan yang mau menjadi wartawan minimal SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau istilah sekarang Sekolah Menengah Atas (SMA). Periode itu lulusan SLTA dinilai memadai, karena sarjana muda dan sarjana (S1) sangat sulit didapatkan. Selain itu, lulusan SLTA periode itu memiliki kualitas yang unik (kalau tidak ingin mengatakan lebih baik dari lulusan SMA sekarang). Tetapi sejak tahun 1990-an, lulusan SMA tak mampu lagi mendukung persyaratan menjadi wartawan. Sebagian besar perusahaan media menetapkan syarat S1 untuk menjadi wartawan.

Apakah bisa menjamin lulusan S1 sukses menjadi wartawan yang dharapkan? Jawaban pasti, tidak menjamin. Sebab menjalankan profesi wartawan bukan berlandaskan ilmu yang diperoleh seseorang dari perguruan tinggi atau sekolah mana pun. Wartawan menjalankan ilmu terapan yang sederhana, tetapi jika semakin dipraktikan, dia akan manjadi seorang wartawan yang mumpuni. Bahkan ada seloroh, jika seorang wartawan tidak menulis dalam waktu 3 hari, dia akan jatuh sakit. Ya, menulis menjadi kecanduan yang luar biasa bagi wartawan yang tekun dan ulet.

Mengapa perusahaan media jarang sekali mengambil para lulusan perguruan tinggi dengan jurusan jurnalistik atau ilmu komunikasi? Ini jawabannya. Sebagian besar perusahaan media memang lebih menyukai menerima lulusan yang di luar jursan fakultas ilmu komunikasi, khususnya jurnalistik. Perusahaan akan mengambil lulusan jurusan lainnya seperti ekonomi, sosial, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan ilmu-ilmu yang dipelajari calon dari perguruan tingginya, maka diharapkan akan mewarnai, menganalisis peristiwa-peristiwa yang diliputnya. Misalnya, calon wartawan yang sarjana ekonomi tentu akan lebih mudah memahami peningkatan harga bawang, terjadinya rush atau penarikan uang di sebuah bank atau tingkat suku bunga yang terus menerus naik tanpa terkendali, lebih mudah memahami gejala inflasi, deflasi atau kebijakan pemotongan nilai uang atau penyederhanaan mata uang. Calon wartawan yang bukan sarjana ekonomi tentu akan lebih sulit memahami dan membutuhkan waktu lebih lama untuk memahami hal tersebut.

Peduli

Kepedulian terhadap manusia dan lingkungannya merupakan faktor yang penting bagi wartawan. Tanpa kepedulian itu, dia tidak akan mampu untuk mencermati berbagai bidang kehidupan, tidak akan mampu menemukan hal-hal yang unik dan menarik untuk disampaikan kepada pembaca, pendengar dan penonton. Coba bayangkan, seorang wartawan yang cuek jelas akan merugikan perusahaan media. Ketika mendengar ada tabrakan atau kejadian luar biasa seperti demam berdarah atau lainnya, dia tidak peduli dan asyik dengan urusan lain yang tidak punya hubungan dengan tugasnya sebagai kewartawanan. Yakinlah dia tidak akan mendapatkan berita itu.

Bahasa

Penguasaan bahasa merupakan persyaratan yang penting untuk menjadi seorang wartawan yang sukses. Bahasa itu mencakup bahasa tertulis atau lisan. Penguasaan bahasa memudahkan wartawan untuk memahami makna dan menggunakannya untuk menggambarkan peristiwa yang dilaporkan. Terkadang, penggunaan bahasa dan cara mengungkapkan fakta-fakta menjadi hal yang penting dan menyebabkan berita itu banyak dibaca, didengar dan ditonton audiens.

Bahkan, wartawan secara sadar atau tidak acapkali menjadi sumber untuk pengembangan bahasa. Karena wartawan menggunakan bahasa seefektif mungkin dan sering tak mengikuti tata bahasa yang baku. Akhrinya, wartawan menambah perbendaharaan dalam pengaturan standar penggunaan bahasa.

Tentu saja, ini membutuhkan rasa kecintaan wartawan terhadap bahasa. Wartawan akan selalu memeriksa ejaan, dan berusaha mengembalikan pada kosa kata yang benar. Keharusan wartawan dalam menuangkan tulisan atau lisan menuangkannya dalam format yang sederhana, jelas dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran. Semakin lama, wartawan yang bersangkutan memiliki gaya sendiri yang khas dan bisa menjadi identitas si wartawan tersebut.

Menjaga Kepercayaan

Oranga percaya terhadap fakta-fakta yang dikemukakan wartawan. Karena itu, wartawan harus selalu berpikir kritis untuk tidak boleh mengkhianati kepercayaan yang diberikan pembaca. Caranya adalah sekuat tenaga wartawan memberitakan sesuatu dengan akurasi yang tinggi. Kecerobohan wartawan akan kesalahan fakta-fakta diyakini akan memerosotkan kepercayaan tersebut yang pada akhirnya berdampak pada kebangkrutan media akibat ditinggal pembaca.

Berpikir Kritis

Profesi sebagai wartawan akan menimbulkan banyak hal, terutama orang memberikan informasi untuk berbagai tujuan. Pemberian informasi itu bisa jadi bertujuan untuk kepentingan pemberi informasi atau kepentingan kelompoknya untuk “menghancurkan” lawan-lawan politik atau hal-hal yang tidak disukai. Karena itu, wartawan harus berpikir kritis, harus mampu mengenali hal tersebut, apakah informasi itu berisikan fakta-fakta yang benar atau menyesatkan. Karena itu, wartawan dituntut untuk mengembangkan kemampuan menggali informasi lebih lengkap, lebih dalam dan lebih berimbang agar bias dari pemberi informasi bisa terdistorsi sedemikian rupa, sehingga pembaca bisa mengenali fakta yang sebenarnya.

Agresif

Seorang wartawan dituntut untuk agresif, meskipun sikap ini terkadang menjengkelkan sumber yang sedang diwawancara. Keagresifan ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam tentang berita yang sedang digali. Jangan biarkan berita itu lewat begitu saja. Padahal sumber berada di depan. Gali dan lengkapi berita itu, sehingga wartawan menjadi jelas atas sebuah persoalan, kemudian dibuat laporan untuk pembaca.

Sopan dan Ramah

Meski agresif, wartawan dituntut untuk tetap bersifat sopan dan ramah. Bahkan, keramahan dan sopan tetap harus ditunjukan kepada sumber yang tidak disukai.

Keandalan

Wartawan juga dituntut andal untuk mengerjakan tugas-tugasnya. Ketika dia ditugaskan, maka dari editor hingga mesin percetakan menunggu hasil pekerjaannya. Keandalan itu harus dibuktikan dengan ketepatan waktu dan merampungkan tugas sesuai dengan yang ditetapkan.

Uang Bukan Segalanya

Sejak awal harus ditanamkan dalam benak para calon wartawan, bahwa uang bukan segalanya bagi profesi kewartawanan, meskipun uang sangat berpengaruh terhadap biaya operasi untuk mendapatkan berita dan kehidupan layak bagi si wartawan. Jika calon wartawan itu berniat mencari kekayaan yang melimpah ruah melalui profesi ini, sebaiknya niat menjadi wartawan itu diurungkan. Selayaknya, dia menjadi seorang pengusaha.

Bahwa menjadi wartawan harus memiliki kesadaran yang lebih tinggi dari profesi lainya karena di tangannya informasi dipercayakan untuk kepentingan publik. Keyakinan ada nilai-nilai yang harus diperjuangkan secara terus menerus dan tidak akan pernah berhenti selama ada manusia, ada negara, ada birokrat dan ada kehidupan di berbagai bidang. Untuk melukiskan itu, izinkan menggunakan kata-kata yang terkesan sangat hebat; ada nilai kebenaran dari fakta-fakta yang ingin diketahui masyarakat pada setiap peristiwa. Fakta-fakta itu bisa dipercaya masyarakat karena prosesnya dijalankan oleh wartawan-wartawan andal yang memiliki presisi tinggi dalam mejunjung integritas kewartawanan.

Persyaratan Menjadi Wartawan

Buat Para Jurnalis Pemula/calon Jurnalis….

Panduan Jurnalistik

Keingingan kuat untuk menjadi wartawan saja, tidak cukup untuk menjadikan seorang wartawan sukses. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan itu merupakan kekhususan dan keterampilan tertentu. Dan persyaratan terpenting justru bukan hanya tingkat pendidikan?

Lihat pos aslinya 936 kata lagi

SIDAK KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP ATAS PENCEMARAN LINGKUNGAN PT. PURA GROUP

Sidak Kementrian LH Atas Pencemaran Lingkungan Sebuah Pabrik Kertas Di Jati Wetan Kudus Mengecewakan.

Sidak Kemen LHsidak KLH

pipa pembuangan yang tersembunyi.....

pipa pembuangan yang tersembunyi…..

pipa pembuangan yang tersembunyi

pipa pembuangan yang tersembunyi

Pendampingan

Pendampingan

KUDUS – Menindaklanjuti adanya laporan warga Kudus yang terkena imbas dari pencemaran lingkungan khususnya di sekitar sebuah pabrik kertas PT. PG yang berlokasi di desa Jati Wetan dan Jati Kulon kecamatan Jati kabupaten Kudus, yang juga merupakan pabrik kertas terbesar di Asia tenggara, dan berdasarkan hasil investigasi LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Marcab Kudus tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan dari limbah cair B3 PT.PG yang disalurkan ke sungai Gelis dan sungai Wulan secara sembunyi – sembunyi tanpa adanya pengolahan melalui IPAL sebelumnya.
Beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, bahwa sering kali melihat limbah di alirkan pada tengah malam dan atau pada saat hujan deras, ini bisa dirasakan oleh warga terutama pada saat dialirkan maka akan tercium bau khas limbah kertas yang sangat menyengat. Tidak itu saja, limbah juga kerap kali justru di alirkan ke areal pesawahan warga, sehingga petani tidak bisa mengolah sawahnya karena bila ditanami akan mati.
Jika air limbah mengering maka akan menghasilkan kerak-kerak limbah kotoran pengolahan bahan kertas yg tidak ada manfaatnya, sehingga petani/warga pemilik lahan merugi atas hal ini.
Namun di luar dugaan ternyata warga pemilik sawah justru selalu meminta supaya areal sawahnya untuk dialiri limbah tersebut, padahal mereka tidak bisa mengolah/bercocok tanam. Ada dugaan dari beberapa warga yang lain bahwa mereka telah mendapatkan kompensasi baik secara materi maupaun pekerjaan bagi keluarganya.
Menurut Musbiyanto, selaku ketua LSM KPMP Marcab Kudus yang tengah melakukan investigasi, pihaknya sangat menyayangkan sikap sebagian warga ini, karena selamanya lahan persawahan mereka tidak akan bisa dimanfaatkan untuk becocok tanam, tentu hal ini betolak belakang dengan program kemandirian pangan pemerintahan Presiden Jokowi.
Dari temuan investigasi LSM KPMP dan laporan warga inilah, maka pada hari Rabu (21/10) Kementerian Lingkungan Hidup melalui staf kementerian Isa Anshari bersama Dinas LH provinsi Jawa Tengah yang diwakili Hari Wibowo dan Kantor LH Kabupaten Kudus dan Demak, melakukan inspeksi mendadak di pabrik kertas PT. PG yang berlokasi di kecamatan Jati kabupaten Kudus.
Hari Wibowo selaku perwakilan Dinas LH Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa pencemaran limbah perusahaan adalah termasuk pelanggaran hukum berat yang bisa di setarakan kasus kejahatan korupsi.
“Pencemaran limbah oleh pabrik -pabrik terhadap lingkungan hidup di sekitarnya adalah termasuk pelanggaran hukum berat setara dengan kejahatan korupsi dan narkoba, tuturnya.
Kembali Ketua LSM KPMP Musbiyanto, meminta agar sidak ini benar – benar berkelanjutan tidak hanya sampai di sini saja, dalam artian pemerintah harus berani bertindak tegas bila ditemukan adanya pencemaran lingkungan yang berbahaya, apalagi sungai Wulan juga melintasi wilayah kabupaten lain (Demak_red), serta sikap sebagian warga yang justru berpihak pada perusahaan pembuang limbah demi mendapatkan materi dan pekerjaan untuk keluarganya tanpa berpikir ke depan terhadap keberlangsungan lingkungan hidup yang sehat dan aman bagi anak cucu kita.
Pihaknya juga sangat menyayangkan sidak yang dilakukan tidak melibatkan masyarakat dan LSM KPMP selaku pelapor dan terkesan sidak yang dilakukan hanyalah tindakan untuk mengelabui masyarakat saja, bahkan masyarakat dan LSM KPMP sampai saat ini, Kamis (05/11) sama sekali tidak mendapatkan laporan hasil sidak pencemaran lingkungan oleh PT. PG, oleh karenanya LSM KPMP juga berencana untuk melaporkan hal ini langsung kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Lingkungan Hidup RI.
Saat Infodesaku menyambangi PT. PG terduga perusahaan pencemar limbah di kantor jalan Kresna Jati Wetan Kudus, Kamis (05/11), tidak berhasil mendapatkan informasi mengenai sidak Kementrian Lingkungan Hidup, karena yang berwenang memberikan informasi tidak berada ditempat.
| Agus_pwiriSidak Kemen LH Sidak Kemen LH-limbah sidak KLH

pipa pembuangan yang tersembunyi.....

pipa pembuangan yang tersembunyi…..

ALAT SCANNER KOREKSI LJK

ALAT SCANNER KOREKSI LJKsoftware OMR Prohttp://infodesaku

Kami adl pengembang software khusus pendidikan yang berpusat di Yogyakarta, kami perkenalkan salah satu produk kami yang sudah dipergunakan diratusan sekolah dari SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Software OMR Profesional adl software khusus untuk koreksi lembar jawab komputer (LJK) baik untuk ujian/tes UAN/UN, UAS/US, Ulangan harian dll, sangat cepat, tepat, akurat dan mudah penggunaannya. Software OMR Pro ini dilengkapi dgn program Creator dan Editor yg memungkinkan pengguna bisa membuat templit dan design LJK sendiri. Software ini juga bisa digunakan dengan berbagai macam merk scanner.
Software bisa membaca ljk rusak/miring, bisa menggunakan pencil,bolpen, spidol, silang, centang, titik dan bulatan, hasil koreski bisa divalidasi.
Proses koreksi cepat karena hasil scan bisa langsung dibanca oleh program langsung dianalisa setelah kunci jawaban dimasukkan.

Kami Tawarkan satu paket Scanner + Software OMR Profesional dengan harga 10 – 40 jutaan, harga mengikuti jenis dan merk scanner.

Selengkapnya di http://www.est.co.id

Hub. Centro Group Indonesia 089635663157

Sekda Kudus dan KMKB “Sepakat” Hentikan Kasus Hukum Honorer K2

KUDUS – Polemik tenaga honorer kategori II (K2) Kabupaten Kudus kembali hadir dengan berita baru yang cukup mengejutkan. Pasalnya, dua pihak yang selama ini ”berseteru” dalam kasus K2, tiba-tiba saja sepakat untuk menghentikan kasus hukum yang saat ini berjalan.

Kesepakatan rahasia itu dilakukan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Noor Yasin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kudus Joko Triyono, yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, dengan dua pentolan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB).

Dua pentolan KMBK tersebut adalah Ketua KMKB Sururi Mujib dan Sekretaris Slamet Mahmudi. Kesepakatan itu dibuat pada tanggal 23 September 2015 lalu, dan bermaterai Rp 6.000.

Inti dari surat tersebut adalah, KMKB yang disebut sebagai pihak kesatu itu, siap untuk mencabut laporan dugaan pemalsuan data atau surat terkait database tenaga honorer K2 Kudus, yang dilaporkan ke Mabes Polri.

Sedangkan sekda dan kepala BKD Kudus yang kemudian disebut pihak kedua, bersedia untuk mengusulkan dan memprioritaskan tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS sesuai dengan rekomendasi KMKB, untuk diangkat menjadi CPNS Kabupaten Kudus yang sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku. Dengan mempertimbangkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan Tim Verifikasi Kabupaten Kudus.

Dalam surat tersebut, pihak KMKB sepakat untuk mencabut laporan dugaan pidana pemalsuan dokumen berkait tes CPNS untuk honorer KII, sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/122/II/201/Bareskrim tanggal 28 Februari 2014.

Ini memang satu hal yang terbilang kabar mengejutkan. Karena ironis, di mana sebelumnya KMKB merupakan LSM yang sangat getol menyuarakan perjuangan para tenaga honorer KII untuk diangkat menjadi CPNS. Tak terhitung berapa kali mereka berdemo, baik di Kudus sendiri hingga ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, terkait hal itu.

Kasus honorer K2 ini, memang sangat menyita publik pada awal 2014 lalu. Bahkan, sejak laporan ke Mabes Polri dilayangkan, kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait oleh Polda Jawa Tengah. Kasusnya sendiri memang dilimpahkan ke Polda Jateng.

Ada sembilan pejabat yang dilaporkan dalam kasus ini. Di antaranya adalah Bupati Kudus H Musthofa, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Joko Triyono, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sudjatmiko, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Catur Sulistyono, dan Kabid Diklat dan Pengembangan BKD Revlisianto Subekti.

Ada Dua Surat Kesepakatan yang Berbeda Isinya

Selain membuat kesepakatan dengan pentolan KMKB, sekda dan kepala BKD Kudus juga membuat surat kesepakatan dengan dua orang pelapor dalam kasus honorer K2 ini.

Dua orang itu berasal dari tenaga honorer K2 yang selama ini juga selalu tampil di depan dalam memperjuangkan nasib K2 yang mereka sebut asli. Yaitu Ahmad Syaifuddin dan Yuni Rochyati.

Isi kesepakatan tersebut sama dengan kesepakatan dengan LSM yang intinya menghentikan kasus pidana. Hanya saja, surat kesepakatan dengan dua orang ini, baru dibuat pada 9 Oktober 2015 lalu.

Meski inti surat sama dan hanya berlainan tanggal, namun ada satu hal yang menarik yang patut dicermati dalam surat kesepakatan kedua ini. Yakni tidak adanya kata ”siap” dalam surat kedua ini, sebagaimana surat kesepakatan antara sekda dengan KMKB.

Dalam surat kedua ini, disebutkan bahwa Ahmad Syaifuddin dan Yuni Rochyati mencabut laporan polisi atas kasus K2. Ini bisa ditafsirkan bahwa keduanya mencabut laporan polisi itu. Tidak lagi hanya sekadar ”siap”, sebagaimana surat kesepakatan antara sekda dan KMKB tadi. Meski hanya satu kata, namun ada perbedaan arti yang mencolok dari kedua surat kesepakatan tersebut.

Hanya saja, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini, semua pihak memilih bungkam. Kepala BKD Kudus Joko Triyono saat dikonfirmasi bungkam terkait adanya surat kesepakatan rahasia tersebut. ”Tanya Pak Sekda saja,” katanya singkat.

Sama dengan Joko, Sekda Kudus Noor Yasin juga tutup mulut atas adanya surat tersebut. Saat wartawan berusaha mengejar dan bertanya persoalan tersebut, Sekda hanya menjawab kalau dirinya terburu-buru.

Sururi: Kami Tidak Menutup Kasus

Sementara itu, Ketua KMKB Kudus Sururi Mudjib saat dikonfirmasi tidak menampik adanya surat tersebut. Namun dia membantah keras, kalau surat kesepakatan tersebut merupakan upaya menutup kasus dugaan pidana pemalsuan dokumen honorer KII.

”Ini bukan upaya untuk menutup kasus pidana pemalsuan dokumen K2,” ujar Sururi.

Dikatakannya, dalam surat tersebut, pihaknya memang sepakat untuk mencabut laporan dugaan pidana pemalsuan dokumen KII di kepolisian. Namun dalam surat tersebut, juga muncul kesepakatan kalau pihak Sekda maupun BKD bersedia untuk mengusulkan dan memprioritaskan tenaga honorer KII yang direkomendasikan KMKB untuk diangkat menjadi CPNS.

”Sampai saat ini, kami belum mencabut laporan ke polisi. Dan kami tidak akan mencabut jika tenaga honorer KII yang kami usulkan belum diangkat jadi CPNS,” tandasnya.

Hal serupa juga diamini tokoh honorer K2, Yuni Rochayati, yang ikut mendatangani kesepakatan tersebut. Saat dimintai komentarnya, melalui pesan singkat, Yuni membantah dia mencabut laporan itu.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa atau dalam posisi tertekan saat diminta membuat dan menandatangani Surat Kesepakatan Bersama dengan sekda dan kepala BKD tersebut. ‪#‎Madyo_Bakornas PWI Kudus

Sururi Mujib, Nor Yasin, Slamet Mahmudi, Yuni (K2)-Surat Kesepakatan

Sururi Mujib, Nor Yasin, Slamet Mahmudi, Yuni (K2)-Surat Kesepakatan

honorerK2-sururi-noor yasin-mamik

mamik

mamik-sururi

surat pencabutan1

surat pencabutan2

Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Senin (14/9) Polsek Bae dan Jati berhasil mengungkap Kasus Curas (Pencurian dg kekerasan) melalui Waka Polres Kudus Kompol Yunaldi Sag, SH menerangkan bahwa anggota polsek Bae berhasil menangkap aksi curas hari Senin 07 september 2015 jam 20.30 wib di depan Toko Bordir Dahlia Ds.Peganjaran Kec.Bae dg 2 tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tas, 1 unit hp,dan uang tunai sebesar Rp.375.000

Sedangkan Polsek Jati Kasus Curras hari sabtu 18 April 2015 jam 05.00 wib di sebelah selatan Makam Ds. Ploso dg 1 tersangka dan barang bukti berupa 1 unit Spm Yamaha mio

Dengan demikian 3 tersangka dijerat dg pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dg kekerasan.

Sumber : Polres Kudus curas1 Polres Kudus curas2 Polres Kudus curas3Humas Polres Kudus

KEPEDULIAN MENGIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH SANGAT MEMPRIHATINKAN

Kepedulian Mengibarkan Bendera Dinilai Memprihatinkan

LSM KPMP bersama Pembina Ormas/LSM Kesbangpol dan Linmas Kab. Kudus Bapak Jatmiko, setelah mendapat restu dari Kesbangpol dan Linmas LSM KPMP segera turun langsung menghimbau warga masyarakat, kantor-kantor swasta dan toko-toko untuk mengibarkan bendera merah putih sesuai UU yang berlaku selama perayaan HUT Kemerdekaan RI 70 tahun 2015 ini.

LSM KPMP bersama Pembina Ormas/LSM Kesbangpol dan Linmas Kab. Kudus Bapak Jatmiko, setelah mendapat restu dari Kesbangpol dan Linmas LSM KPMP segera turun langsung menghimbau warga masyarakat, kantor-kantor swasta dan toko-toko untuk mengibarkan bendera merah putih sesuai UU yang berlaku selama perayaan HUT Kemerdekaan RI 70 tahun 2015 ini.

Kepedulian Mengibarkan Bendera Dinilai Memprihatinkan

infomurianews.wordpress.com – Komandan Kodim 0722 Letkol Ibnu Sukelan menyayangkan sikap sebagian warga yang masih belum mengibarkan bendera merah putih untuk memeriahkan HUT Proklamasi tahun ini. Sikap seperti itu perlu dikritisi karena dimungkinkan sebagai tanda ketidakpedulian terhadap perjuangan para pahlawan.

Keprihatinan tersebut disampaikannya kepada awak media, Kamis (13/8). Bila dibandingkan dengan perjuangan para pendahulu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tentu tidak sebanding dengan memasang bendera merah putih. “Hal itu perlu dikritisi,” katanya.

Di lingkungan Kodim, pihaknya sudah menyampaikan kepada Babinsa di masing-masing desa untuk memberikan imbauan. Tujuannya, agar semua pihak mempunyai kepedulian dan kebanggaan terhadap bendera dan peringatan kemerdekaan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Humas Setda Kudus, Putut Winarno menyatakan Pemerintah Kabupaten Kudus berharap perayaan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70 tahun 2015 bisa berjalan meriah dan semarak. Kemeriahan diharapkan berlangsung disemua wilayah mulai pedesaan hingga perkotaan.

“Warga diminta untuk memasang bendera satu tiang penuh selama lima hari berturut turut sejak tanggal 14 hingga 18 Agustus serta memasang umbul-umbul,” jelasnya.

Tak ketinggalan di instansi perkantoran baik negeri maupun swasta selain wajib mengibarkan bendera merah putih juga diminta untuk melakukan pengecatan, kebersihan lingkungan, pembenahan taman serta memasang spanduk dan umbul-umbul. Dalam menyambut HUT agar semarak dan meriah bisa melaksanakan berbagai macam perlombaan hingga karnaval dan berbagai hiburan lainnya.

“Imbauan sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu,” paparnya.

Berdasarkan Himbauan dari Sekretaris Daerah Noor Yasin, warga diminta untuk membunyikan bedug di masjid-masjid, lonceng gereja, sirine, kentongan dan lain-lain pada tanggal 16 Agustus pukul 00.00 wib. Sehari sebelumnya atau pada 15 Agustus kepada seluruh lapisan masyarakat juga diminta mengusahakan untuk mengikuti pidato kenegaraan presiden Republik Indonesia melalui berbagai media massa yang ada.

“Tahun ini kegiatan dipusatkan di Alun-alun Simpang Tujuh,” paparnya.

Sementara itu, turut menghimbau secara langsung juga tengah dilakukan oleh sebuah LSM yang sangat mengedepankan jiwa nasionalisme dan kebangsaan untuk NKRI Harga Mati, yaitu LSM KPMP (Komando Pejuang Merah Putih) Markas Cabang Kudus, di bawah pimpinan Musbiyanto, SGl. pada hari kamis kemarin dan jum’at tadi keliling kawasan kota Kudus untuk menghimbau perusahaan-perusahaan swasta dan toko-toko guna mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud kebersamaan dalam merayakan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 70 tahun 2015. ‪#‎tadonx‬

Lontong Tahu Srepeh, Sajian Nikmat Khas Rembang

Salah satu makanan khas kota Rembang selain Lontong Tuyuhan

Lontong Tahu Srepeh adalah salah satu makanan khas kota Rembang selain Lontong Tuyuhan

Rembang, infomurianews.wordpress.com – Selain lontong Tuyuhan, Kota Rembang juga punya satu sajian kuliner lainnya yang tak kalah nikmat. Ya, Lontong Tahu Srepeh. Kalau dilihat sekilas, memang mirip dengan tahu gimbal Semarang atau kupat tahu Magelang yang identik dengan bumbu kacangnya. Hanya saja, Lontong Tahu Srepeh ini lebih berkuah santan.

Uniknya, lontong tahu srepeh selalu disajikan dengan daun jati sebagai alas makanan juga sebagai penggugah selera. Di atas daun, dimasukkan beberapa potongan lontong dan tahu goreng dengan ditambahkan taoge atau kecambah. Lalu disiram dengan bumbu kacang ditambah sayur lodeh. Tak lupa ditaburi bawang goreng atau perasan jeruk agar lebih nikmat. Selain lontong sajian ini juga bisa dinikmati dengan nasi. Jadi tergantung selera, mau nasi atau lontong.

Nah ini dia, jangan lupa sate Srepeh sebagai lauk pendamping saat menyantapnya. Satu tusuk sate Srepeh terdiri dari beberapa potongan daging ayam yang berbentuk pipih dan diiris tipis-tipis. Kemudian daging-daging itu dikukus bersama bumbu dan kemudian dibakar, seperti membuat sate pada umumnya.

Yang berbeda adalah cara menyajikannya. Sate Srepeh disajikan dengan dituangi kuah bumbu kacang santan yang agak kental. Bumbu kacangnya sendiri terasa gurih, asin dan pedas. Selain dengan sate srepeh, juga bisa dinikmati dengan peyek udang.

Nah, buat yang penasaran bisa langsung mampir ke warung tenda biru lontong tahu srepeh yang terletak di pertokoan pecinan di Jl. A Yani, Rembang atau tepatnya di seberang toko mebel. #sogol

PKL Jalan Lukmonohadi Akan Ditata Ulang

Infodesakudus

PUSAT KULINER: Aktivitas di area pusat kuliner khas Kudus yang berada di Jalan Lukomohohadi Kudus.

KUDUS, infomurianewsPKL Lukmonohadi.com – Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus berencana akan melakukan penataan PKL di sepanjang Jalan Lukomonohadi Kudus atau tepatnya di depan RSU Kudus, ini dimaksudkan agar keberadaan mereka tidak mengganggu sudut pandang area pusat Kuliner di depan Kudus Plaza yang jaraknya berdekatan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti mengatakan, memang PKL tersebut tidak direlokasi namun cukup dilakukan pembinaan dan penataan ulang karena PKL yang berdagang pada sore hari hingga jelang malam penempatan dagangannya terlalu menjorok ke jalan sehingga mengganggu arus lau lintas.

“Jika dari arah selatan menuju ke utara untuk memasuki area pusat kuliner tampaknya masih tertutup karena penempatan dagangan. Oleh karena itu kami akan melakukan koordinasi dengan pengurus PKL setempat agar jualan mereka untuk digeser lebih masuk agar tidak meluber ke jalan, dan untuk menambah estetika kota…

Lihat pos aslinya 62 kata lagi